Pimpinan KPK Baru Tak Ada dari Kejaksaan, Begini Reaksi Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung HM Praetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR telah menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dari lima nama yang ditetapkan, tidak ada dari unsur kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo tak mempermasalahkan tidak adanya jaksa dalam jajaran pimpinan KPK. Dia mengaku, meski tidak ada yang menjadi pimpinan namun banyak jaksa yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Dia menampik isu adanya intervensi Jaksa Agung terkait kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju sehingga Johanis Tanak tidak terpilih. Prasetyo mengklaim, dirinya yang mengusulkan Johanis Tanak mengikuti seleksi capim KPK.

"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa?" ujar Prasetyo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 jam lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

1 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal