Pimpinan KPK Baru Tak Ada dari Kejaksaan, Begini Reaksi Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung HM Praetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR telah menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dari lima nama yang ditetapkan, tidak ada dari unsur kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo tak mempermasalahkan tidak adanya jaksa dalam jajaran pimpinan KPK. Dia mengaku, meski tidak ada yang menjadi pimpinan namun banyak jaksa yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Dia menampik isu adanya intervensi Jaksa Agung terkait kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju sehingga Johanis Tanak tidak terpilih. Prasetyo mengklaim, dirinya yang mengusulkan Johanis Tanak mengikuti seleksi capim KPK.

"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa?" ujar Prasetyo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
15 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
22 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal