JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan Firli Bahuri masih menjabat Ketua KPK. Pria yang akrab disapa Alex itu menegaskan Firli masih bertugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah meski telah ditetapkan tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK, Alex menyebut masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Pihaknya tak ingin berandai-andai dalam proses ini.
"Kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak tahu dan belum juga belum ada Keppres dari presiden," ujarnya.