Pimpinan KPK Kritik Ego Sektoral dalam Pemberantasan Korupsi, Polri Beri Penjelasan

Nur Khabibi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Polri merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi dan supervisi antarlembaga yang menangani perkara korupsi tidak berjalan dengan baik. Adapun tiga lembaga tersebut yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri selain memiliki kemampuan teknis juga mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.

“Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Trunoyudo, Selasa (2/7/2024).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman. 

Dia menjelaskan Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

8 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

9 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

12 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal