Pimpinan KPK Persilakan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron

Riyan Rizki Roshali
Pimpinan KPK akan membantu Dewas terkait sidang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.. (Foto: Ist)

"Kita cuma berdiskusi saja, berdiskusi biasa saja. Tapi kan kalau kemudian ‘oh saya mau mengugat’ ya itu hak beliau pribadi kan. Kita engga bisa kemudian ‘eh jangan lah’. Nanti kita katakan jangan, kita lagi yang disalahkan kan," tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut Ghufron menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga memindahkan seorang pegawai dari kantor pusat Kementan di Jakarta ke Malang.

Dewas telah menjadwalkan sidang etik untuk Ghufron pada Kamis 2 Mei 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
12 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
1 hari lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal