Pimpinan KPK Persilakan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron

Riyan Rizki Roshali
Pimpinan KPK akan membantu Dewas terkait sidang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.. (Foto: Ist)

"Kita cuma berdiskusi saja, berdiskusi biasa saja. Tapi kan kalau kemudian ‘oh saya mau mengugat’ ya itu hak beliau pribadi kan. Kita engga bisa kemudian ‘eh jangan lah’. Nanti kita katakan jangan, kita lagi yang disalahkan kan," tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut Ghufron menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga memindahkan seorang pegawai dari kantor pusat Kementan di Jakarta ke Malang.

Dewas telah menjadwalkan sidang etik untuk Ghufron pada Kamis 2 Mei 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal