Yuliadi juga mengatakan anggota DPRD boleh mengganti pin emas tersebut dengan replika emas biasa. Sebab, banyak laporan anggota Dewan yang juga merasa kehilangan pin emas tersebut
Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapat fasilitas anyar. Mereka bakal dijatah pin emas yang keseluruhan anggarannya bernilai Rp1,3 miliar. Masing-masing anggota akan mendapat dua pin emas yakni, 5 dan 7 gram.
Fasilitas ini memicu polemik. Sejumlah kalangan mengkritik keras pin emas itu karena dianggap menghambur-hamburkan uang negara.
Secara bentuk, pin emas ini tidak berbeda dengan pin lama. Lambang DPRD dengan tulisan Jaya Raya yang diapit lengkungan padi dan kapas masih sama. Bahan emas yang digunakan menjadikan pin tampak berkilau.