Pitra Romadoni-Frederich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Muhammad Refi Sandi
Pengacara Pitra Romadoni (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Teka-teki kasus kematian Vina Cirebon masih menjadi misteri kini muncul saksi yang diduga teman dekat Vina yakni Mega dan Widia. Pengacara Mega dan Widia, Muhtar Effendi mengatakan kasus kematian Vina merupakan murni kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu disampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina' di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.

"1.000 persen (murni kecelakaan)," kata Muhtar.

Pernyataan Muhtar ditanggapi langsung, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni yang meragukan keahlian Muhtar. Ia menekankan bahwa kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah harus dihormati.

"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra.

Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota PJR Polda Metro Jaya Meninggal saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR

57 tahun lalu

IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

57 tahun lalu

Tragedi Maut! 8 Biksu Tewas Ditabrak Truk yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

57 tahun lalu

Andi Azwan Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa: untuk Buktikan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal