Pitra Romadoni-Frederich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Muhammad Refi Sandi
Pengacara Pitra Romadoni (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Teka-teki kasus kematian Vina Cirebon masih menjadi misteri kini muncul saksi yang diduga teman dekat Vina yakni Mega dan Widia. Pengacara Mega dan Widia, Muhtar Effendi mengatakan kasus kematian Vina merupakan murni kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu disampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina' di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.

"1.000 persen (murni kecelakaan)," kata Muhtar.

Pernyataan Muhtar ditanggapi langsung, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni yang meragukan keahlian Muhtar. Ia menekankan bahwa kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah harus dihormati.

"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra.

Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

"Artinya perkara itu sudah inkrah kita harus menghormati itu. Kalau kita tidak percaya itu maka tidak percaya penegak hukum dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Arus Balik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Lengang, Lalin Didominasi Pemudik Motor

Nasional
4 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
4 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Nasional
4 hari lalu

Avanza Nyangkut usai Tabrak Median Jalan, Lalin Tol Japek Macet hingga 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal