Pitra Romadoni Minta Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Konsentrasi Hadapi Proses Hukum 

Danandaya Arya Putra
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (12/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni meminta agar para terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) fokus terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, para terlapor jangan sampai melakukan hal-hal yang justru malah merugikan.

"Saran saya kepada teman-teman, konsentrasilah di dalam proses hukum yang sedang berjalan ini, agar tidak akan menjadi bumerang di kemudian hari," ucap Pitra dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (12/8/2025).

Pitra menambahkan, jika memang ijazah Jokowi palsu seperti apa yang ditudingkan para terlapor, seharusnya mereka bisa meyakini penyidik dengan baik.

"Kalau dalam pemahaman hukum saya, kita sedang berbicara omon-omon. Kalau memang itu palsu, silahkan buktikan kepada penyidik," tuturnya.

Pasalnya, Pitra meyakini bahwa hasil penelitian dari ahli digital forensik, Rismon Sianipar terkait tudingan ijazah Jokowi palsu belum bisa menjadi bukti yang sah. Sebab, belum ada saksi yang bisa menerangkan bahwa ijazah Jokowi itu palsu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo cs bakal Terbitkan Buku Kuliti Ijazah Jokowi, Kado HUT ke-80 RI

57 tahun lalu

Gus Nur Ungkap Kejanggalan dalam Proses Hukumnya: Jaksa-Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal