Pitra Romadoni Tuding Roy Suryo cs Kriminalisasi Jokowi Lewat Kasus Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali
Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni, menuding bahwa pakar telematika Roy Suryo cs melakukan kriminalisasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kriminalisasi dilakukan lewat tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Ini perbuatan-perbuatan kalian, menuduh ijazah Pak Jokowi palsu itu adalah kriminalisasi kepada Pak Jokowi,” kata Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ijazah dan Tudingan Mengkriminalkan Jokowi, Eksklusif Kesaksian Eks Tim Jokowi-Solo' di iNews, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, kriminalisasi yang dilakukan terhadap Jokowi adalah memaksakan pidana terhadap orang yang tidak melakukan.

“Kenapa? Karena kalian memaksakan pidana orang yang tidak melakukan pidana,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Cerita Roy Suryo Diminta Paiman Raharjo Hentikan Penelitian Ijazah Jokowi dan Minta Maaf

Nasional
10 bulan lalu

Eksklusif! Roy Suryo Ungkap Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi 3 Juli

Nasional
10 bulan lalu

Beathor: Selama 1985-2005 Jokowi Tak Pernah Datang ke UGM Ketemu Kawan-kawannya

Nasional
11 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal