Dia menegaskan, Jokowi tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan yang lainnya. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Jokowi Polda Metro Jaya merupakan prosedur hukum.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak menjustifikasi dan menghakimi Jokowi.
“Pak Jokowi ada nggak kriminalisasi kalian? Kalau ada laporan, itu prosedur hukum, jangan juga menjustifikasi orang ‘oh ini ijazah palsu’, itu menghakimi, itu main hakim sendiri,” kata dia.