JAKARTA, iNews.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak tergesa-gesa dalam proses penyusunan Kabinet Kerja Jilid II.
Juru Bicara DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan, menimbang beratnya tantangan lima tahun ke depan serta kompleksitas tarikan kepentingan politik saat ini ada baiknya penyusunan kabinet dilakukan secara cermat.
“Kami menilai ada baiknya proses penyusunan kabinet dilakukan dengan tidak tergesa dan mempertimbangkan segala aspek baik kapasitas, kapabilitas calon pembantu presiden maupun pertimbangan politis terkait soliditas kabinet selama lima tahun bekerja,” ujar Syaiful Huda, di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Huda menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara disebutkan jika Presiden terpilih mempunyai waktu selama 14 hari sejak dilantik untuk membentuk kabinet pemerintahan.
Dengan adanya rentang waktu tersebut maka sudah seharusnya Presiden tidak perlu tergesa dalam menentukan para pembantunya.