PKB Minta MKMK Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tanpa Intervensi

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa mengungkap secara terang benderang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman cs dalam putusan batas usia capres-cawapres. PKB tak ingin ada pihak manapun yang coba mengintervensi putusan MKMK.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid merespons pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang menyebut bahwa telah ditemukan banyak persoalan di balik putusan MK tersebut.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini mengaku percaya, MKMK dapat memproses perkara etik ini dengan terbuka, objektif dan adil. 

"Kami pun yakin hakim MKMK itu profesional, berintegritas dan jujur untuk mengungkap perkara etik hakim MK dengan seterang terangnya dan sebenar benarnya tanpa intervensi dari manapun," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Gus Jazil berharap, putusan MKMK dapat mengungkap masalah yang menjadi sorotan publik ini. Ia juga berharap, MKMK dapat mengembalikkan kehormatan MK yang sedang terpuruk dimata publik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
13 hari lalu

Propam Polri Turun Tangan Selidiki Mutasi Perwira Bermasalah, Diduga Eks Kapolsek

Nasional
2 bulan lalu

Kejutan! Politisi PKB Farida Faricha Dipanggil ke Istana, Dilantik Jadi Wamenkop?

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Affan, Langgar Etik Berat dan Sedang

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Fraksi PKB Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Cak Imin: Urusan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal