“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata dia.
Hasanuddin juga menegaskan, PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dia memastikan PKB tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," katanya.