PKB Sebut Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan dalam Pemilu 2024

muhammad farhan
Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menyebut hak angket menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam Pemilu 2024. Pemilu kali ini dinilai kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

Dia menegaskan PKB mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR RI.

"Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," kata Luluk dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).

Luluk mengatakan hak angket dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang dikhawatirkan disalahgunakan.

"Kita bisa selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi yang melahirkan keputusan pencalonan cawapres dari anak Presiden," tutur Luluk.

Dia mengatakan PKB sudah memberikan tanda tangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sepakat untuk mengajukan hak angket.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
1 bulan lalu

Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati

Buletin
1 bulan lalu

Pengamanan Ketat Sidang Hak Angket DPRD Pati: 3.379 Personel Gabungan TNI - Polri Diturunkan

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan? Besok DPRD Gelar Paripurna Bahas Hasil Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal