JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo dalam sidang paripurna kabinet beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi menyatakan akan membubarkan lembaga negara sebagai bentuk teguran keras bagi menteri dan kepala institusi yang bekerja biasa saja dalam menghadapi wabah covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Selasa (30/6/2020). Menurutnya pembubaran lembaga negara melalui kajian matang bisa berpengaruh baik bagi reformasi birokrasi demi efisiennya pemerintahan.
"Pembubaran lembaga jika sudah dikaji matang bagus untuk mewujudkan reformasi birokrasi," katanya.
Dia menegaskan pembubaran lembaga negara yang dinilai tak efektif bisa mewujudkan makna miskin struktur dan kaya fungsi. Lebih dari itu, Mardani justru mengusulkan agar jumlah Kementerian yang ada tidak sampai 20.
"Hal ini penting agar koordinasi dan sinergi dapat diwujudkan," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga memberikan catatan soal wacana pembubaran lembaga ini. Salah satu catatannya, pembubaran lembaga harus dipastikan aspek legal hingga distribusi sumber daya manusia yang selama ini ada di zona nyaman.