PKS: Kampus dan Pesantren Berhak Dapat Pendidikan Politik

Felldy Aslya Utama
Sekjen PKS Mustafa Kamal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Lembaga pendidikan semacam kampus maupun pondok pesantren dinilai berhak atas pendidikan politik. Karena itu wajar bila capres dan cawapres datang ke lembaga tersebut dan berbicara tentang dinamika politik.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, dengan momentum pesta demokrasi seperti ini, pendidikan politik sangat mungkin berperan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Konteksnya seperti itu, jangan sampai kampus justru dijauhkan dari politik karena kampus adalah tempat pemimpin-pemimpin Indonesia yang akan datang," kata Mustafa di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sama halnya dengan lingkungan pesantren. Jika dalam silaturahmi terselip perbincangan-perbincangan mengenai kebijakan politik, maka hal itu tidak salah. Terpenting tidak ada penyampaian visi misi terkait kampanye.

"Sebenarnya itu kan tempat diskusi yang harus dihidupkan. Pesantren itu tempat dimana dihidupkannya diskusi kritis tentang masalah kebangsaan, kenegaraan kita," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Buletin
1 bulan lalu

Brimob Turun Tangan Sergap Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny! Cak Imin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pasca Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal