PKS: Pimpinan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas saat Akan Lakukan Penyadapan

Okezone
Cornelia Zenia
Anggoa Dewan Pengawas KPK saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahteran (PKS) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V tidak perlu izin dewan pengawas. Izin tersebut terkait penindakan yakni penyadapan yang akan dilakukan penyidik KPK.

Politikus PKS Indra mengkhawatirkan, jika penyadapan meminta izin Dewan Pengawas, momentum pemberantasan korupsi bakal hilang. "Seharusnya tidak perlu izin, cukup pemberitahuan, sehingga kalau ada abuse of power dalam penyadapan, dewasnya hanya cek dan ricek, sehingga momentum tindak pidananya tidak lewat," katanya.

Indra menyampaikan hal itu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019). Dia menilai, perizinan tim penindakan kepada dewan pengawas cenderung melemahkan pemberantasan korupsi.

KPK, menurut dia, tak perlu diawasi dewas lantaran sudah diawasi Komisi III DPR RI. "Potensi-potensi terjadi kebocoran (saat penindakan) atau kelemahan lainnya harus kita tutup. Koruptor ini orang hebat, punya kekuasaan, punya dana, dan punya orang-orang yang juga hebat," tuturnya.

Indra memaparkan, Dewan pengawas KPK juga merupakan seorang manusia. Dia pun meragukan adanya objektivitas para dewan pengawas tersebut.

"Dewas ini manusia juga, kalau yang akan disadap adalah koleganya, orang dekatnya, atau orang yang memilihnya, itu menjadi persoalan sendiri," ujar Indra.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal