PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila

Achmad Al Fiqri
Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Foto: Achmad Al Fiqr)

Sebelumnya, tersangka pencabulan anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. Komisi III DPR berharap polisi segera mempercepat proses penyidikan kasus asusila HA.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Kamis (19/9/2024).

HA menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada 17 September. Video pelantikan HA menjadi sorotan publik mengingat HA merupakan tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, apalagi HA selama ini mangkir dari panggilan kepolisian.

Dalam kasus ini, HA dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat. H juga dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
23 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
26 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Megapolitan
27 hari lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal