PKS soal Status Oposisi: Tunggu Putusan Majelis Syura

Erfan Ma'ruf
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Foto: Erfan Ma'ruf)

"Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami," katanya. 

Sebagaimana diketahui, MK telah memutus sengketa Pilpres 2024 dengan menolak semua gugatan. Dengan demikian pasangan capres terpilih 2024-2029 ialah nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
17 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal