PN Jakpus Buka Suara soal Isu Tekanan Politik di Vonis Tom Lembong

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di sidang pembacaan vonis (foto: Arif Julianto)

Selama pembacaan surat putusan, Tom mengaku mencatat apa yang disampaikan majelis hakim. Hasilnya, wewenangnya sebagai Mendag diabaikan. 

"Saya kira undang-undang, peraturan pemerintah, semua ketentuan yang terkait, sangat jelas memberikan mandat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata kelola, termasuk perdagangan perniagaan bahan pokok yang paling penting," ujar dia. 

"Saya catat secara teliti, cermat, sebenarnya majelis mengabaikan bahwa saya punya wewenang tersebut," sambungnya.

Tom Lembong pun akhirnya menyatakan akan banding atas vonis tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

5 Poin Banding Tom Lembong soal Vonis 4,5 Tahun Penjara, Apa Saja?

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong bakal Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Nasional
5 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal