Zulfikar menjelaskan, penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.
Selain itu, tenda-tenda juga didirikan di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.
"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yangelenihan kapasitas ruang sidang tersedia," jelas Zulfikar.
Diketahui, sidang perdana Dokter Tifa akan digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim itu yakni ketua majelis Christina Endarwati serta hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.