PNS Kementan Rela Bikin Surat Perjalanan Dinas Palsu, Uang Anggarannya buat SYL

Nur Khabibi
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Jaksa kemudian mengonfirmasi apakah pihak yang dipinjam nama itu mengetahui aksi terlarang tersebut.  "Tahu," kata Hermanto. 

Saksi menjelaskan, hal tersebut sudah dimaklumi pegawai di direktoratnya. Pasalnya, tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan SYL yang dibebankan ke Direktorat Jenderal PSP Kementan. 

"Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita," ujar Hermanto.

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 menit lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

1 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal