BANDUNG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik atau clandestine laboratory sabu di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinsial MT warga negara asing (WNA) asal Iran dan RA warga Meruya Selatan.
Keduanya merupakan sindikat Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas. Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua galon berisi 128 liter sabu cair, bahan kimia HCL, sejumlah drum dan jeriken, serta peralatan pembuatan sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Abert RD mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir sabu dengan barang bukti 50 gram. Dari kasus ini, penyidik Polda Jabar melakukan pengembangan hingga terungkaplah pabrik sabu di Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dirresnarkoba, sabu 50 gram tersebut merupakan produksi home industri. Sabu tersebut dibuat oleh MT yang merupakan koki atau yang meracik semua bahan kimia untuk membuat narkoba golongan 1 methamphetamine atau sabu itu.
"Ternyata, setelah pertama kali datang membuat sukses membuat sabu, MT ini datang lagi ke Indonesia. Kami dibantu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, memantau pergerakan MT," ujar Kombes Abert RD, Kamis (10/7/2025).