“Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka,” Ujarnya.
Abast menambahkan, pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas. Petugas akan memberlakukan tilang bagi pelanggaran tersebut.
Pengamanan juga dilakukan melalui penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan dan titik-titik strategis.
“Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan,” ucapnya.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi gesekan antar kelompok dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.