JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satunya, Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), di Polda Jawa Timur.
"Rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi.
Dedi menyebut, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ujar Dedi.