Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut aduan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung atau live streaming. Adapun, Bigmo telah dilaporkan ke kepolisian buntut aksinya tersebut.

“Ini masih pengaduan, tapi sedang dalam penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait aduan tersebut. Namun, dia belum merinci jadwal pemanggilan tersebut.

“Dan undang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

2 hari lalu

Geger! Bigmo Akui Promosikan Vape ke Anak-Anak: Terbawa Adrenalin

2 hari lalu

Bigmo Akhirnya Minta Maaf usai Viral Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

2 hari lalu

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal