Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Ormas Premanisme Modus Pungli THR

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika ada ormas yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha. Polda Metro Jaya siap menindak tegas Ormas premanisme yang melakukan pungli THR dengan ancaman pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan permintaan THR secara paksa merupakan tindakan premanisme yang tidak dibenarkan dan melawan hukum.

"Ormas yang meminta THR dengan cara mengancam dan intimidasi akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Kombes Ade Ary, Sabtu (30/3/2024).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan menindak tegas aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan.

"Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika ada Ormas yang melakukan pungli THR," kata Kombes Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Cegat Massa Demo 28 Oktober saat Hendak Menuju Bundaran HI

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

21 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

21 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal