JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (7/7/2025). Salah satunya adalah pakar telematika Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut perkara ini dengan cermat dan hati-hati.
“Sekali lagi, penyelidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta. Ya, proses penyelidikan ini harus hati-hati, harus cermat faktanya satu per satu dikumpulkan dari berbagai pihak, dari berbagai saksi,” kata Ade Ary, Selasa (8/7/2025).
Selain Roy Suryo, mereka yang diperiksa adalah Rismon Sianipar, Egi Sujana, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi. Keenamnya berstatus sebagai saksi terlapor.
“Saksi yang hadir kemarin, yang pertama adalah Saudara HMRF kemudian Dr ES, kemudian KTR, kemudian yang keempat Dr RH, yang kelima RE, dan yang ke-6 adalah Saudara RSN,” kata Ade Ary.
Mereka yang diperiksa rata-rata menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 sampai 2 jam dengan beberapa pertanyaan yang telah dilayangkan penyelidik kepada para saksi.