Polda Metro Jaya Siap Hadapi Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri digelar Senin (11/12/2023) hari ini. Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan tersebut.

"Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini)," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (11/12/2023). 

Mantan Kapolres Kota Solo ini tidak menjelaskan detail upaya Polda Metro dalam menghadapi praperadilan ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bidkum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto belum mengetahui apakah Firli akan hadir dalam sidang ini. Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB.

"Jadwal jam 11," ucap Djuyamto.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 24 November 2023. Gugatan menyangkut sah tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

5 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

5 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal