Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

Yuwantoro Winduajie
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset Hanania Group. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengungkapkan, hasil penelusuran penyidik menemukan sejumlah aset yang berada di berbagai daerah. Sebagian aset tersebut telah disita dan diamankan.

"Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” ujar Iman.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

10 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

12 hari lalu

Purbaya Ungkap Cara Bereskan Utang Whoosh, Pastikan Tak Pakai APBN

19 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal