Polda Metro Jaya Targetkan Berkas Perkara Firli Bahuri Lengkap Pekan Ini

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menargetkan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri rampung pekan ini. Pelengkapan berkas itu mulai dilakukan setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 2 Februari 2024 lalu.

"Insya Allah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan (rampung) minggu ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Beberapa di antaranya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta; dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2024 lalu. Mereka kembali menjelaskan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.

Ade menyebut semua pihak yang terlibat sudah diperiksa dalam upaya pelengkapan berkas perkara tersebut.

"Insya Allah sudah rampung semua," kata Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal