Polda Metro Kantongi 4 Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPKFirli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi telah mengantongi empat alat bukti terkait kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB. Penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP disebutkan. Bukan hanya dua alat bukti, penyidik telah mengantongi empat alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).

Ade Safri menegaskan dalam perkara tersebut akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. 

“Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Ade Safri terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Dia menuturkan tidak ada kendala dalam kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

3 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

3 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal