Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Puteranegara Batubara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

"Kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," tuturnya.

Iman memastikan Polda Metro Jaya akan berpedoman pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ucap Iman.

Sebelumnya, polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ucap Iman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Sutrimo, Makam Akan Dibongkar untuk Autopsi Ulang

2 bulan lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Sutrimo dari Bareskrim dan Polres Banyumas

2 bulan lalu

Breaking News: Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus 12 Agustus 2026

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal