Polda Metro Pertimbangkan Penahanan Warga Pekanbaru Pemosting soal Sambo

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus di Pekanbaru Riau akan ditangguhkan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril, seorang warga Pekanbaru, Riau. Masril ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya karena memposting soal Irjen Pol Ferdy Sambo

"Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022). 

Lebih lanjut, dia menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril. 

"Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga. Yang jelas Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan," tuturnya. 

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. Dia menyebut pertimbangan penangguhan penahanan merupakan hak dari penyidik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Nasional
31 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Nasional
1 bulan lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT di Riau!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal