Polda Metro Pertimbangkan Penahanan Warga Pekanbaru Pemosting soal Sambo

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus di Pekanbaru Riau akan ditangguhkan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril, seorang warga Pekanbaru, Riau. Masril ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya karena memposting soal Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022). 

Lebih lanjut, dia menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah permohonan diajukan oleh kuasa hukum Masril. 

"Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga. Yang jelas Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan," tuturnya. 

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. Dia menyebut pertimbangan penangguhan penahanan merupakan hak dari penyidik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

4 hari lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

18 hari lalu

Wali Kota Agung Nugroho Raih 4 Penghargaan Internasional IMT-GT, Diserahkan Langsung Mendagri

23 hari lalu

Karhutla Masih Dominasi Bencana, Riau Paling Luas Capai 18.882 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal