"Alasannya nanti itu penyidik lah kalau alasannya," katanya.
Sebelumnya, Masril ditangkap buntut postingannya terkait konten yang diunggah di akun Tiktoknya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Iya betul sudah ditahan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu,Pengacara Masril, Suroto mengatakan, dalam unggahan kliennya terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian. Dalam unggahan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," kata Suroto.