Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Kedua Firli Bahuri, Yakin Gugatan Ditolak Lagi

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

"Hasilnya sudah kita ketahui bersama bahwa hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud: telah menolak gugatan praperadilan tsk FB atau kuasa hukumnya," ucap Ade.

Dia meyakini, materi gugatan Firli yang kedua ini sebenarnya telah diuji saat materi yang sama diajukan sebelumnya. Pihaknya yakin gugatan Firli ini akan kembali ditolak hakim.

"Karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal 2 alat bukti yang sah. Bahkan dalam penanganan perkara a quo, penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari 2 alat bukti yang sah," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Nasional
21 jam lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal