Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Kedua Firli Bahuri, Yakin Gugatan Ditolak Lagi

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang diajukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro akan mengerahkan Tim Advokasi Bidang Hukum.

"Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024).

Mantan Kapolresta Surakarta itu menegaskan, penanganan perkara Firli Bahuri itu telah dilakukan sesuai prosedur. Menurut Ade, hal tersebut telah terbukti dengan gugatan praperadilan Firli sebelumnya yang ditolak hakim.

Ade memastikan, upaya penyidikan dalam perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
1 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal