Polda Metro SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi, Apa Pertimbangannya?

Puteranegara Batubara
Ketua TPUA Eggi Sudjana. (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Apa pertimbangannya?

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan SP3 tersebut diterbitkan untuk mengakomodasi pihak-pihak yang memutuskan mengedepankan perdamaian melalui restorative justice sebagai penyelesaian perkara. 

"Penyidik sifatnya mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif," kata Iman saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (16/1/2026). 

Menurut Iman, restorative justice akan memberikan rasa keadilan dan kepastian terkait proses hukum tersebut. 

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," ujar Iman. 

Sementara itu, Eggi Sudjana menyampaikan terima kasih kepada Presiden Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Polri. Ucapan terima kasih itu disampaikan usai Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjeratnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

SP3 Terbit, Eggi Sudjana Berterima Kasih ke Jokowi dan Polri

Nasional
4 jam lalu

Jokowi dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Sepakat Restorative Justice Kasus Fitnah Ijazah

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Resmi Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Pengacara: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tak Lagi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal