Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi

Felldy Aslya Utama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Wira menjelaskan penangkapan puluhan pelaku ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas para mafia judi online di Indonesia yang belakangan tengah mewabah di tengah masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik di posisi oknum, bandar, maupun pihak-pihak lain," katanya.

Polisi akan menerapkan pasal tindak pidana  pencucian uang dalam mengusut kasus judi online. "Kami menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang, termasuk nantinya kami akan melakukan tracking terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk nantinya kita bisa sita untuk negara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
16 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Nasional
17 jam lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal