Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi

Felldy Aslya Utama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Wira menjelaskan penangkapan puluhan pelaku ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas para mafia judi online di Indonesia yang belakangan tengah mewabah di tengah masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik di posisi oknum, bandar, maupun pihak-pihak lain," katanya.

Polisi akan menerapkan pasal tindak pidana  pencucian uang dalam mengusut kasus judi online. "Kami menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang, termasuk nantinya kami akan melakukan tracking terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk nantinya kita bisa sita untuk negara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
26 menit lalu

Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan

Buletin
43 menit lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Internet
4 jam lalu

Komdigi Sebut AI Bisa Berantas Praktik Perdagangan Manusia

Nasional
4 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal