Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalin di Sekitar Gedung MK saat Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Riyan Rizki Roshali
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) saat pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres. (Foto: MPI)

Trunoyudo juga mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan ketika pra, saat, dan setelah keputusan tersebut,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
1 hari lalu

Contraflow Tol Japek Diberlakukan dari KM 55 hingga KM 65 Sore Ini

Nasional
1 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Megapolitan
1 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal