Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Putranegara Batubara
Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Sayful Bahri dalam kasus dugaan penghasutan penjarahan demo anarkis pada akhir Agustus lalu. (Foto: Putranegara)

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.

“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/9/2025).

Terkait peran dari Sayful Bahri, Ade Ary menyebut tersangka diduga menghasut penjarahan. Hal ini berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Seleb
13 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
13 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
14 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal