Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kanan). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Iman memastikan langkah pemulihan dilakukan setelah polisi memperoleh kepastian tidak ditemukan persoalan hukum dalam aktivitas donasi yang dimaksud.

“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan,” jelasnya.

Sebelumnya, Botok melalui video yang beredar di media sosial memperlihatkan saldo rekeningnya melalui aplikasi mobile banking. Dia menyebut saldo lebih dari Rp80 juta tidak dapat digunakan karena rekening tersebut ditunda transaksinya.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," tutur Botok.

Botok menilai penundaan transaksi rekeningnya merupakan tindakan sewenang-wenang untuk menekan gerakan masyarakat sipil. Dia juga menegaskan privasi nasabah, termasuk kepemilikan rekening bank, telah dilindungi oleh undang-undang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

2 bulan lalu

Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali

2 bulan lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

2 bulan lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal