Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dan 2.000 Liquid Vape di Asahan

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka di Tanjungbalai. (Foto: Istimewa) 

Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ucapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Polda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
5 bulan lalu

Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

Nasional
5 bulan lalu

DPO Bandar Narkoba di Bangkalan Ditangkap, Pistol Semi Otomatis dan Paket Sabu Disita

Babel
5 bulan lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Babel
5 bulan lalu

Tangkap 3 Kurir Narkoba, BNNP Bangka Belitung Sita 15 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal