TANJUNGBALAI, iNews.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu serta 2.000 kemasan cairan rokok elektrik (vape) berisi kandungan obat keras di perairan Asahan. Penyelundupan itu dikendalikan seseorang berinisial GS yang kini sedang diburu Polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, GS diketahui sebagai salah satu pengendali utama masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumut. Sudah banyak kasus yang diketahui melibatkan GS dan kini dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"GS ini sudah banyak DPO-nya. Dia pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," ujar Kombes Calvijn didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).
Dijelaskan Calvijn, Polda Sumut mengungkap peredaran sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.
"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," katanya.