Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Pemerintah Malah Siapkan Revisi UU Pemerintahan Aceh

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas jelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan RUU pemerintah Aceh. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintah Aceh. Padahal, saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Namun, ia enggan berkomentar terkait polemik yang tengah menghebohkan tersebut karena persoalan tersebut bukanlah wewenangnya.

"Wah kalau itu. Kalau itu kan itu diselesaikan di mana, nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum," terang Supratman saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Saat disinggung pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ihwal keputusan perpindahan 4 pulau itu ke wilayah Sumut, Supratman juga enggan menjawab.

"Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. ya. Kita lagi mempersiapkan RUU tentang pemerintah Aceh," pungkasnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menganggap, Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) cacat formil.

Ia menegaskan, seluruh wilayah Aceh telah masuk ke dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Iya (Kepemendagri cacat formill), bahwa ini Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956," ujar JK saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

JK pun menilai, pejabat publik perlu memahami struktur UU sebelum menduduki jabatan. 

"Jadi, kita harus memahami akan sebuah struktur undang-undang," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Pastikan Situasi Aceh Terkendali usai Kericuhan Hari Damai dan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

3 hari lalu

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

4 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

5 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Diwarnai Bendera Bulan Bintang, JK: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal