Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Pemerintah Malah Siapkan Revisi UU Pemerintahan Aceh

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas jelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan RUU pemerintah Aceh. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintah Aceh. Padahal, saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Namun, ia enggan berkomentar terkait polemik yang tengah menghebohkan tersebut karena persoalan tersebut bukanlah wewenangnya.

"Wah kalau itu. Kalau itu kan itu diselesaikan di mana, nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum," terang Supratman saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Saat disinggung pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ihwal keputusan perpindahan 4 pulau itu ke wilayah Sumut, Supratman juga enggan menjawab.

"Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. ya. Kita lagi mempersiapkan RUU tentang pemerintah Aceh," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Wamenko Polkam Cek Hunian Tetap di Aceh, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabanjir

Nasional
4 hari lalu

Pembangunan Jembatan Gantung Gampong Lhok Sanding di Aceh Capai 65 Persen

Nasional
5 hari lalu

Gayo Lues Aceh Diguncang 6 Gempa dalam 24 Jam, Terbesar Magnitudo 4,2

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Disalurkan ke 19 Daerah Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal