JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintah Aceh. Padahal, saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Namun, ia enggan berkomentar terkait polemik yang tengah menghebohkan tersebut karena persoalan tersebut bukanlah wewenangnya.
"Wah kalau itu. Kalau itu kan itu diselesaikan di mana, nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum," terang Supratman saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Saat disinggung pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ihwal keputusan perpindahan 4 pulau itu ke wilayah Sumut, Supratman juga enggan menjawab.
"Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. ya. Kita lagi mempersiapkan RUU tentang pemerintah Aceh," pungkasnya.