OJK Panggil DanaCita Buntut Viral ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol

Anggie Ariesta
OJK panggil DanaCita buntut viral ITB tawarkan pinjol untuk bayar UKT. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil platform pinjaman online (pinjol) PT Inclusive Finance Group (Danacita). Hal itu buntut viralnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa ITB memang memiliki program kerja sama dengan perusahaan terkait dalam fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa.

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024). 

Perlu digarisbawahi, kata Mahendra, jika terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. 

“Kami sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yg dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu,” ujar Mahendra.

Untuk itu, OJK akan melakukan pengawalan terhadap hal ini dan secara langsung meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dan penyaluran pembiayaannya.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
4 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Bisnis
16 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
17 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal