Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Achmad Al Fiqri
Pengamat politik Boni Hargens (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik Boni Hargens menilai, tak ada unsur pidana dari ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal mati syahid. Namun, dia meyakini ada dimensi politik dari penyebaran potongan video JK.

"Saya melihat bahwa dari aspek hukum jelas di sini nihil dimensi pidananya," ujar Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).

Boni meyakini, JK tak memiliki maksud untuk mengadu domba masyarakat.

"Nah, di situ dia tidak bisa dipidanakan. Maka tadi GAMKI, mohon maaf teman-teman, tidak ada unsur pidana di situ, jangan mempidanakan. Sebaliknya ya, kita harus bicara yang objektif," ucapnya.

Dia menilai, ada unsur politis dari penyebaran potongan video JK. Keyakinan itu dilandasi setelah adanya kontestasi narasi ke publik.

"Nah, kalau dimensi politiknya masuk akal nih. Masuk akalnya bahwa ada perlombaan narasi, ada kontestasi ide, kan muncul di publik. Sampai akhirnya Pak JK juga mengeluarkan istilah 'termul'. Nah, dimensi politik itulah yang membuat tafsir atas video ini menjadi semakin serius," kata Boni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
45 menit lalu

Pengacara JK Merasa Janggal Video Ceramah Diramaikan Ade Armando-Permadi Arya: Ada Gerakan Terpola

Nasional
2 jam lalu

Abdul Talaohu Tantang Ade Armando: Tunjukkan Siapa yang Potong Video Ceramah JK

Nasional
3 jam lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal