Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK

Danandaya Arya Putra
Analis kebijakan publik Said Didu. (Foto: iNews)

"Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program yang sama.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menghormati asas legalitas hukum pidana.

"Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya untuk mengatur suatu tindakan itu pidana atau tidak. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" ujarnya.

Apabila berbicara soal adanya indikasi, maka kata dia, perlu adanya proses penyelidikan dan penggalian informasi tentang kebenarannya.

"Jadi jangan langsung jumping to conclusion, ada korupsi di Whoosh. Nah itu menyalahi logika hukum pidana," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan

Nasional
4 bulan lalu

Ekonom Ungkap China Paling Diuntungkan dari Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasannya

Nasional
4 bulan lalu

Kereta Cepat Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Analis Politik UNJ: Ada Tanda-Tanda Korupsi

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal