Polemik Gelar Doktor Bahlil, UI Beri Sanksi ke Promotor hingga Kaprodi

Ari Sandita Murti
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah. (Foto: Istimewa)

"Hasil pertemuan terbatas empat Organ UI menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana dan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masa mendatang," ucap Heri.

Sebelumnya, UI memutuskan agar Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi doktoral miliknya. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI.

"Pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Heri dalam konferensi pers di Ruang Senat FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Heri menjelaskan, pembinaan dilakukan berbeda-beda kepada promotor hingga mahasiswanya. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga permohonan maaf. 

Adapun, Bahlil sebagai mahasiswa diharuskan untuk memperbaiki disertasi miliknya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

57 tahun lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

57 tahun lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal