Sebelumnya, UI memutuskan agar Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi doktoral miliknya. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI.
"Pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Heri dalam konferensi pers di Ruang Senat FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Heri menjelaskan, pembinaan dilakukan berbeda-beda kepada promotor hingga mahasiswanya. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga permohonan maaf.
Adapun, Bahlil sebagai mahasiswa diharuskan untuk memperbaiki disertasi miliknya.