Polemik Gelar Doktor Bahlil, UI Beri Sanksi ke Promotor hingga Kaprodi

Ari Sandita Murti
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) memutuskan memberikan pembinaan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga Promotor, Ko-Promotor, Direktur, dan Kepala Program Studi. Bahkan, para Civitas UI itu akan diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi empat organ, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada, Selasa (4/3/2025) terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Dengan itu diputuskan, untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan. 

"Memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan itu dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Dia menambahkan, buntut polemik Gelar Doktor Bahlil, perlunya dilakukan evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG, hingga pemutakhiran program studi.

"Hasil pertemuan terbatas empat Organ UI menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana dan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masa mendatang," ucap Heri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
7 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Nasional
7 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal